Postingan

Menampilkan postingan dengan label hukum

Lembaga Managemen Kolektif (LMK)

Gambar
Lembaga Manajemen Kolektif (LKM) - April 15, 2022 Lembaga Manajemen Kolektif Kedudukan Dalam UU Hak Cipta yang Baru bagaimana posisi YKCI, WAMI dll sebagai lembaga penarik royalti selama ini? Lembaga Manajemen Kolektif harus mendapat izin dulu dari Menteri, apakah YKCI, WAMI dll dapat menarik royalti sekarang walaupun belum ada izin dari Menteri? Sebenarnya pertanyaan mengenai bagaimana kedudukan dari sebuah Lembaga Manajemen Kolektif di Indonesia sudah seringkali dimunculkan baik oleh masyarakat awam ataupun oleh masyarakat yang sehari-hari bersentuhan dengan karya-karya seni yang memiliki hak cipta. Ada juga muncul kebingungan, ketika beberapa kali mendengar pertanyaan bagaimana cara mendaftarkan hak ciptanya ke YKCI, Ternyata Ditjen HKI kalah tenar dengan YKCI. Banyak pula yang merasa bahwa Lembaga Manajemen Kolektif sebenarnya tidak punya wewenang apapun untuk “mengutip” keuntungan dari pihak yang mempergunakan ciptaan orang lain karena merasa tak ada urusan dengan Lembag...

Langkah-langkah dalam pembuatan Gugatan

Gambar
  Langkah-Langkah Dalam Pembuatan Gugatan I.Pendahuluan          Seseorang atau badan hukum atau kumpulan orang-orang bila merasa dirugikan hak perdatanya oleh pihak lain dapat melakukan gugatan kepada pihak yang merugikan tersebut. Diantara para pihak mutlak harus ada perselisihan hukum. [1] [1]  Adapun pihak yang merugikan tersebut juga dapat berupa perorangan, kumpulan orang-orang ataupun suatu badan hukum. Apabila pihak yang dirugikan bermaksud menggugat pihak yang merugikan kemudian datang pada pengacara, maka bila kita berperan sebagai   seorang pengacara atau penasehat hukumnya tentunya harus membuat langkah-langkah persiapan dalam proses membuat gugatan. Dalam membuat gugatan tidaklah semudah yang diperkirakan oleh kebanyakan para pengacara. Kesalahan dalam membuat gugatan sehingga secara formil tidak terpenuhi akan membuat gugatan menjadi kandas ditengah perjalanan. Bahkan bisa jadi masalah pokoknya menjadi tidak terlindung...

Jokowi: Dorong Lembaga Kolektif Kelola Pengumpulan Royalti

Gambar
  Jokowi: Dorong Lembaga Kolektif Kelola Pengumpulan Royalti Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong perbaikan pengelolaan dana royalti untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor tersebut. "Sekarang ada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional, ini memang harus didorong terus untuk mengelola pengumpulan royalti yang ada," kata Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri) dan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik RI di Istana Negara Jakarta, Senin (18. Ia meminta lembaga tersebut bekerja sama dengan instansi pemerintah lain dalam pengelolaan dana dari royalti. "Saya minta agar lembaga yang sudah ada betul-betul produktif. Jangan sampai sudah dibentuk tapi tidak punya fungsi nyata," katanya. Terkait dengan hak cipta, Presiden mengatakan pencipta lagu, pemusik saat ini sudah kaya. "Pasti lebih kaya pemusik, penyanyi, pengarang lagu, daripada saya," katanya. Ia menyebutkan jika masalah terkait hak cipta sepe...